Beberapa pertanyaan dan jawaban terkait pelayanan di BPAFK Jakarta
Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu alat dan/atau tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan, baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh Kementerian Kesehatan.
Hasil Pengujian dan Kalibrasi adalah pernyataan tertulis yang menerangkan bahwa alat kesehatan tersebut laik pakai atau tidak laik pakai berdasarkan hasil pengujian dan kalibrasi.
Untuk setiap layanan kalibrasi alat kesehatan di BPAFK Medan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kesehatan https://ugc.production.linktr.ee/8e3e7ef3-15e8-42b5-bfd6-60fa4a75eaba_tarif-kalibrasi-BPAFK-Medan.pdf
Jalan K.H. Wahid Hasyim, No. 15, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, 20153
Mohon maaf tidak bisa, karena tarif pengujian dan kalibrasi alat kesehatan sudah sesuai Peraturan Pemerintah No. 64 tahun 2019
Untuk setiap layanan kalibrasi dan pengujian alat kesehatan di BPAFK Medan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.64 tahun 2019 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kesehata, rinciannya dapat dilihat pada link berikut ini tarif kalibrasi & tarif inspeksi sarana dan prasarana
Berikut jenis-jenis pelayanan di BPAFK Medan